Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok terhitung pada Selasa (3/7/2018).
Aplikasi ini memang masih bisa diunduh tetapi seluruh kontennya tak bisa dilihat.
Sumber gambar Baranews.co
Menkominfo Rudiantara, pemblokiran ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Rudiantara mengatakan bahwa pemblokiran Tik Tok bersifat sementara.
Baca Juga : Resep cara membuat Seblak Bandung
Kominfo mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aplikasi video musik itu bisa aktif kembali.
Melansir Bussines Insider, Tik Tok-lah paling laris diunduh dengan angka mencapai 45,8 juta unduhan, sedangkan WhatsApp hanya 33,8 juta unduhan.
Namun, Tik Tok mendapat predikat buruk di kalangan masyarakat.
Banyak yang menyebutkan jika aplikasi Tik Tok tak mendidik dan dianggap 'alay'.
Seperti yang banyak diberitakan dan tersebar di media sosial, beberapa tindakan tak pantas dilakukan dengan aplikasi ini.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini.
“Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat.
“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya.
Semuel mengatakan, pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak Tik Tok.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak Tik Tok.
Menurut Menkominfo, Rudiantara, pemblokiran ini sudah terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menteri yang kerap disapa Chief RA tersebut juga mengindikasikan pemblokiran ini bersifat sementara.
Ia sesumbar telah meminta Tik Tok untuk membersihkan kontennya.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka lagi,” ujarnya pada KompasTekno via pesan singkat.
“Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten untuk Indonesia. Maka Bigo kami buka lagi,” Chief RA menambahkan.
Rudiantara tak menampik bahwa layanan live-streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.
Akan tetapi, ia menyayangkan jika platform itu disalahgunakan untuk hal negatif.
No comments:
Post a Comment